Betul, Kemkomdigi warisan Deppen. Sejak belum marak gim ponsel, saya yang kebetulan memimpin majalah komputer untuk awam, selalu gatal soal pemeringkatan gim. Banyak ortu, guru, dan terutama rental PC maupun konsol, abai ESRB.
Soal lain, bahkan asosiasi penyedia konten hiburan dewasa pun punya kode etik, antara lain tak memasukkan child porn dan bestiality. Penggunaan kartu kredit di layanan daring dulu untuk menyaring usia.
Memang akhirnya lanskap digital berubah, mudah ditembus siapa pun jika menyangkut usia dan kepatutan. Tapi negara seperti bingung.
Kembali ke zaman Deppen, dulu yang merasa berhak mengontrol pers bukan hanya mereka. Berita presiden tak muncul di halaman depan koran, redaksi akan ditelepon oleh setneg dan Deppen. Kejagung memeriksa sampel majalah dan koran asing sebelum beredar, kalau ada isi tentang Indonesia yang tak mereka sukai akan diblok tinta hitam, lalu distributor media, misalnya Indoprom AH, harus menirukan.
Waktu ada kebakaran hutan di Kalimantan, TVRI dilarang memberitakan. Tapi mereka berkelit dengan mengabarkan karhutla di Australia.
Kalau ada pesawat militer jatuh, dulu media tidak boleh memberitakan kecuali ada lampu hijau dari militer.
Siapa bilang lebih enak zaman Orba yang ada Deppen dan dwifungsi ABRI?