Dalam ,

Deppen

Deppen

Akhir-akhir ini saya membaca berita yang terkait dengan Komdigi, selain yang dilakukan terhadap Wikipedia. Salah satunya adalah mengenai penerapan IGRS untuk gim Steam di Indonesia. Tak ayal, penerapan tersebut menimbulkan kontroversi di kalangan warganet.

Bagaimana mungkin gim yang seharusnya untuk anak-anak malah diberi rating 18+ tahun, sementara gim dewasa malah diberi rating 3+ tahun. Warganet berpendapat, bahwa Komdigi hanya melihat dari tampilan luar dan tidak melihat isi gamenya secara mendalam.

Komdigi berdalih bahwa pihak Steam yang tidak tepat dalam menerapkan sistem IGRS sesuai klasifikasi resmi pemerintah Indonesia. Namun, warganet tidak percaya akan pernyataan Komdigi tersebut. Hal ini juga tercermin dari reaksi emotikon di kanal resmi WhatsApp milik Komdigi yang membahas berita terkait.

Sebagian warganet lain berpendapat bahwa mana mungkin perusahaan sebesar Valve (yang mengelola Steam) seceroboh itu dalam menentukan rating gim. Pada akhirnya, Steam menggunakan rating yang dibuat oleh PEGI, alih-alih IGRS. Setidaknya ini masih berlaku hingga saat tulisan ini diterbitkan.

Jujur saja saya geleng-geleng kepala akan tindakan Komdigi tersebut, serta menghela napas panjang akan apa yang terjadi di ranah internet Indonesia untuk ke depannya.

Oh, iya. Apakah Anda tahu bahwa Komdigi merupakan “warisan” dari Orde Lama dan Orde Baru yang bernama Departemen Penerangan (Deppen)? Saya tidak asal berbicara, silakan cek sendiri situs web resminya.


Discover more from Nohirara Swadayana

Subscribe to get the latest posts sent to your email.

One response

  1. Betul, Kemkomdigi warisan Deppen. Sejak belum marak gim ponsel, saya yang kebetulan memimpin majalah komputer untuk awam, selalu gatal soal pemeringkatan gim. Banyak ortu, guru, dan terutama rental PC maupun konsol, abai ESRB.

    Soal lain, bahkan asosiasi penyedia konten hiburan dewasa pun punya kode etik, antara lain tak memasukkan child porn dan bestiality. Penggunaan kartu kredit di layanan daring dulu untuk menyaring usia.

    Memang akhirnya lanskap digital berubah, mudah ditembus siapa pun jika menyangkut usia dan kepatutan. Tapi negara seperti bingung.

    Kembali ke zaman Deppen, dulu yang merasa berhak mengontrol pers bukan hanya mereka. Berita presiden tak muncul di halaman depan koran, redaksi akan ditelepon oleh setneg dan Deppen. Kejagung memeriksa sampel majalah dan koran asing sebelum beredar, kalau ada isi tentang Indonesia yang tak mereka sukai akan diblok tinta hitam, lalu distributor media, misalnya Indoprom AH, harus menirukan.

    Waktu ada kebakaran hutan di Kalimantan, TVRI dilarang memberitakan. Tapi mereka berkelit dengan mengabarkan karhutla di Australia.

    Kalau ada pesawat militer jatuh, dulu media tidak boleh memberitakan kecuali ada lampu hijau dari militer.

    Siapa bilang lebih enak zaman Orba yang ada Deppen dan dwifungsi ABRI?

Tinggalkan komentar Anda

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

To respond on your own website, enter the URL of your response which should contain a link to this post's permalink URL. Your response will then appear (possibly after moderation) on this page. Want to update or remove your response? Update or delete your post and re-enter your post's URL again. (Find out more about Webmentions.)